Dua Pegawai KPK Dianiaya, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
![]() |
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). |
Dua Pegawai yang melaksanakan tugas tersebut mengalami penganiayaan sehingga menyebabkan cedera luka yang serius pada bagian tubuh. kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada media, Minggu (3/2/2019).
Febri juga menyebutkan bahwa dugaan penganiyaan yang dialami oleh kedua pegawai KPK tersebut sebagai bentuk serangan terhadap penegak hukum. Apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Tandas Febri.
Dua pegawai KPK tersebut, Lanjutnya, sedang menjalankan tugas resmi atas informasi yang dilaporkan masyarakat atas adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta. yang kemudian mereka mengalami penganiayaan.
KPK memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang dibawa pegawai KPK tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Terang Febri.
Sementara di tempat terspisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono angkat bicara menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut. Kejadian itu hanya melibatkan satu orang penyelidik KPK. Kata Argo kepada media, Senin (4/2/2019).
Argo menjelaskan, Tadi malam ada keributan di Hotel Borobudur. Polisi dapat laporan, kemudian datang ke lokasi. Karena ini ada seorang laki-laki yang terlibat keributan, dia dipukul.
Sekarang dia sudah diamankan ke Polda Metro. Setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik, bukan penyidik. Satu orang penyelidik KPK. usai diinterogasi kemudian penyelidik tersebut dijemput oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif. Pungkas Argo Yuwono.