Biografi KH Ahmad Sanusi, Pahlawan Nasional Dari Sukabumi
![]() |
KH Ahmad Sanusi, Ulama Sekaligus Pahlawan Nasional dari Sukabumi yang belum diakui |
AmanahNegeriku.com,- KH Ahmad Sanusi adalah ulama asal Sukabumi yang dapat digolongkan sebagai ulama mujtahid, mujaddid, dan sekaligus mujahid. Semasa hidup ia berada dalam lingkungan pemahaman keagamaan tradisional, namun sudah berani mengembangkan pendapat-pendapat yang kontroversial.
Contoh pendapat kontroversialnya adalah menetapkan awal Ramadhan berbeda dengan yang ditetapkan oleh Dalem Galung (Bupati). Selain itu, ia juga pernah mengeluarkan fatwa membolehkan menulis Al-Qur'an di papan tulis yang saat itu diharamkan oleh kebanyakan ulama.
Dilansir dari Biografi KH Ahmad Sanusi yang ditulis oleh Profesor Deddy Ismatullah, KH Ahmad Sanusi lahir pada tanggal 18 September 1889 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 3 Muharam 1036 Hijriah.
Ayah KH Ahmad Sanusi adalah Haji Abdurrakhim bin Haji Yasin, seorang kiyai pengasuh Pesantren Cantayan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, KH Ahmad Sanusi merupakan anak ketiga Haji Abdurrakhim dari isteri pertamanya.
Pada masa KH Ahmad Sanusi, tidak banyak ulama yang memandang perlunya dakwah dengan tulisan, tapi KH Ahmad Sanusi justru tampil sebagai ulama yang sangat produktif melakukan dakwah dengan tulisan. Tidak kurang dari 300 judul buku yang ia tulis selama 25 tahun. Karya KH Ahmad Sanusi yang terkenal diantaranya adalah buku tafsir, Tamsyiat Al-Muslimin, Raudhlat al-arfan, dan Minhaj al-Thalibin. Buku tafsir yang ditulisnya tersebut merujuk pada lima belas buku tafsir yang terkemuka di dunia islam.
Merasa tertuntut dengan realitas ketertindasan dan penjajahan bangsa Indonesia oleh kolonial Belanda, KH Ahmad Sanusi dengan berani tampil secara frontal menentang penjajah Belanda.
Salah satu bentuk penentangannya terhadap kolonial Belanda, KH Ahmad Sanusi mengeluarkan fatwa bahwa mendoakan Bupati dalam khutbah jum'at. Karena yang perlu didoakan adalah Bupati atau pemerintah yang beragama islam dan bersikap adil pada rakyatnya.
Berawal dari fatwa tersebut, yang kemudian dikenal sebagai kasus abdaka maulana, KH Ahmad Sanusi harus meringkuk dalam tahanan dan pernah diasingkan di Batavia.
Dewasa ini, hampir sebagian besar pengasuh pondok pesantren di Jawa Barat dan beberapa tokoh nasional pernah mengenyam pendidikan dan menimba ilmu dari KH Ahmad Sanusi.
Beberapa ulama jebolan pesantren Gunungpuyuh Sukabumi dibawah asuhan KH Ahmad Sanusi diantaranya adalah KH Khoer Affandi (almarhum), pengasuh pondok pesantren Manonjaya, KH Ilyas Ruhiyat, pengasuh pondok pesantren Cipasung, KHEZ Muttaqin, tokoh ulama Jawa Barat, dan Prof KH Ibrahim Husen, Ketu Bidang Fatwa MUI Pusat.