Breaking News

Kemenhub Ancam Cabut Izin Operasional Grab Dan Gojek

Aksi Demo Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu. 
Pengemudi jasa transportasi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu menggelar aksi demo yang menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan.

Dari aksi demo para pengemudi jasa transportasi online tersebut berawal dari persoalan driver dua operator transportasi online di Tanah Air, yaitu Grab dan Gojek, hingga kini persoalannya masih berlanjut.

Persoalan driver dua operator transportasi online ini jadi masalah baru di bidang transportasi tanah air yang harus segera diselesaikan oleh aemua pihak yang terkait.


Dilansir dari Tribun Medan, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta kedua menajemen operator untuk berbenah agar persoalan bisa diselesaikan.

"Mereka harus mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi para mitranya". Kata Budi menanggapi persoalan ini di Kabupaten Tangerang, Minggu (18/11/2018).

Budi juga mengatakan, Sebenarnya kita sudah mengantisipasi sejak awal. Artinya, kita menginventarisasi pendapat-pendapat semua orang, termasuk penumpang dan pengemudi (driver).

Selama ini, Kemenhub telah menerima sekaligus menampung aspirasi para pengemudi dari kedua penyedia operator jasa transportasi itu. Terang Budi.

Kita ingin, lanjut Budi, understanding (kesepaham) itu ada. Tapi memang tampaknya ada operator yang ingin spekulasi (mengabaikan), melakukan sesuatu tidak dengan kesepakatan.

Agar persoalan ini tak berlanjut dan berkepanjangan, pihaknya meminta sekaligus menyarankan kedua operator tersebut harus berbenah melakukan perbaikan.

Di sisi lain, Budi juga meminta seluruh pengemudi kedua layanan online transportasi ini agar tak berbuat di luar kewajaran meluapkan rasa kecewa.

Mereka harus menyalurkan atau mengungkapnya dengan cara yang bijak. "Para pengemudi jangan juga frontal begitu (meluapkan kekesalan). Cari cara-cara yang lebih eleganlah," ucap Budi.

Kemenhub akan bersikap tegas jika permasalahan ini tidak kunjung diselesaikan oleh pihak operator. Kemenhub berencana memberi sanksi kepada mereka (Grab dan Gojek), bahkan mencabut izin operasi jika berlebihan atau tidak serius mengatasi persoalan ini. Tandas Budi.