Breaking News

Saatnya Santri Membangun Negeri

Dikala mengelola sebuah negara dengan sistem tertutup dan penuh proteksi sudah tidak bisa dipertahankan lagi, maka mengandalkan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) dan teknologi menjadi sebuah pilihan terbaik dalam meningkatkan daya saing dan kemajuan bangsa. Dan untuk membangun sebuah negara yang berdaya saing diperlukan SDM yang memiliki motivasi, karakter, jiwa, komitmen serta intelektualitas yang tinggi, khususnya dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat di era MEA saat ini.

Membangun kemampuan SDM yang memiliki sejumlah ciri di atas tidaklah segampang membalik tangan, namun bisa ditempuh dalam beberapa cara diantaranya adalah pendidikan dan pelatihan di sekolah formal maupun non formal termasuk pendidikan yang dilakukan oleh sejumlah Pesantren di Indonesia. Dalam Pendidikan Pesantren, “santri” menjadi kunci utama suksesnya upaya pesantren mencapai visi, misi dan tujuan pendidikan yang diselenggarakan. Keberhasilan Pesantren dalam menciptakan sosok santri yang handal telah dibuktikan keberhasilannya, paling tidak dapat dilihat dari banyaknya pemimpin di negeri ini yang dilahirkan dari Pesantren di Indonesia, seperti KH Wahid Hasyim (Anggota PPKI), Syaifuddin Zuhri (Menteri Agama), Idham Cholid ( Ketua MPR) dan masih banyak lagi.

Tentang “santri” dan “Pondok Pesantren”

Kata “santri” menurut Nurcholish Madjid dapat dilihat dari “santri” yang berasal dari perkataan“sastri”, bahasa Sanskerta yang artinya melek huruf. Dan dii sisi lain, Zamkhsyari Dhofier mengatakan bahwa kata “santri” dapat diartikan buku-buku suci, buku-buku agama, atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Dari Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata santri mengandung beberapa pengertian, yaitu (a) orang saleh, orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh dan (b) yaitu “cantrik”, yang dalam bahasa jawa berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi. Sehingga menurut para ahli, pengertian “santri” adalah panggilan untuk seseorang yang sedang menimba ilmu pendidikan agama Islam selama kurun waktu tertentu dengan jalan menetap di sebuah pondok pesantren.

Kompetensi Santri tidak terlepas dari Pondok Pesantren tempat mereka menempa ilmu. Tercatat di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bahwa jumlah santri pondok pesantren di 34 provinsi di seluruh Indonesia, mencapai 3,65 juta yang tersebar di 25.000 pondok pesantren (Kemenag data 2011). Jumlah tersebut terus bertambahnya setiap tahun. Jumlah santri ini merupakan potensi luar biasa dan dapat menghasilkan dampak besar bagi pembangunan bangsa jika program dan kegiatan para santri dikelola dengan sistem yang baik. Pondok Pesantren merupakan tempat dimana para santri belajar, sebagian masih menerapkan pendidikan tradisional, namun banyak juga sudah menggunakan standard pendidikan modern, sehingga tidak kalah bersaing dengan pendidikan yang ada di sekolah umum. Pendidikan di lingkungan pondok pesantren sebagai salah satu ujung tombak bagi terlaksananya sistem pendidikan agama Islam yang baik dan benar serta pencipta SDM dengan motivasi, jiwa kepemimpinan, akhlak serta intelektual yang tinggi. Sudah terbukti bahwa Pondok pesantren mampu melahirkan tokoh-tokoh Islam yang sukses, sehingga sistem pendidikan tidak perlu dibedakan dengan sekolah umum karena memiliki tujuan yang sama yakni bagaimana menciptakan kader pemimpin masa depan bangsa yang memiliki kepribadian yang luhur.

Sejarah perkembangan pesantren di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan asal-mula lahirnya pesantren yang terpengaruhi oleh sejarah Walisongo abad 15-16 masehi, sebagaimana disampaikan oleh Abdurrachman Mas’ud yang antara lain memiliki ciri : (1) Orientasi kehidupan (way of life) yang lebih mementingkan akhirat dari pada kehidupan dunia, (2) Kepemimpinan (leadership) dari seorang tokoh yang karismatik, seperti kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan Walisongo yang menjadi kiblat para santri sehingga kepemimpinan yang bersifat paternalism dan patron-client relation yang sudah mengakar pada budaya Jawa, (3) Misi Walisongo sebagai solution system yaitu selalu berusaha menerangkan, memperjelas dan memecahkan persoalan masyarakat serta memberi model ideal bagi kehidupan sosial masyarakat, (4) Menghilangkan dikotomi atau gap antara ulama dan rajaatau yang kita kenal dengan istilah “Sabdo Pandito Ratu” dan (5) Mendidik dengan cara sederhanasehingga mudah ditangkap dan dilaksakan.

Pendidikan di pondok pesantren secara umum adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tanggung Jawab tinggi dihadapan Allah sebagai khalifah sehingga harus memiliki sikap, wawasan, pengamalan iman dan akhlakul karimah, tumbuh kemerdekaan, demokratis, toleran dan menjunjung hak asasi manusia, berwawasan global yang berdasarkan ketentuan dan tidak bertentangan dengan nilai dan norma Islam. Sedangkan misi pendidikan pondok pesantren secara umum adalah menuju masyarakat madani, melalui pendidikan yang otonom, luwes namun adaptif dan fleksibel. Proses pendidikan yang dijalankan bersifat terbuka dan berorientasi kepada keperluan dan kepentingan bangsa, diselenggarakan secara global, memiliki komitmen nasional dan bertindak secara lokal sesuai dengan petunjuk Allah dan rasul-Nya menuju keungulan insan kamil.

Kondisi empiris saat ini.

Suatu kenyataan yang terjadi dihadapan kita tentang berbagai penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akibat kasus narkoba, korupsi, kolusi, kenakalan remaja dan pemuda serta kejahatan lain di Indonesia, membuat kita prihatin dan miris, seolah sudah tidak ada lagi kejujuran, kepercayaan dan keterbukaan lagi di negeri ini. Maraknya kasus tersebut membuat pemerintah membangun sejumlah institusi yang bergerak dibidang investigasi dan audit seperti KPK, BPK, BPKP serta perangkat lainnya yang melekat di Institusi, bahkan wistleblower juga digalakkan dan didorong untuk mengantisipasi agar kasus-kasus tersebut dapat dicegah dan ditanggulangi dengan baik, termasuk Program Revolusi Mental juga telah dengan tegas menjadi salah satu system pola pencegahan berbagai kasus di atas. Sejumlah pelakupun telah disidang dan dihukum. Namun kasus-kasus serupa masih marak terjadi sampai sekarang, seolah tidak ada rem yang dapat dipakai untuk menghambat laju pertumbuhannya. Pertanyaan yang tidak pernah dapat dijawab hingga saat ini adalah : Apakah yang menjadi akar masalah atas kasus yang terjadi tersebut ??.

“santri” dan “pesantren” modern berpotensi membangun Indonesia.

Santri memiliki beberapa kelebihan dibanding dengan lulusan dari sekolah umum, khususnya pengetahuan dan kecerdasan dibidang spiritual dan akhlak. Bila dikaitkan dengan kasus kriminal yang marak terjadi di Indonesia, maka mendorong para santri untuk meningkatkan peran mendongkrak keberhasilan pembangunan Indonesia menjadi salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan. Kini saatnya pemerintah perlu memberi ruang yang cukup, termasuk iklim kondusif kepada para “santri” dan “pesantren” agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Pesantren tidak cukup hanya menciptakan para santri yang memiliki kompetensi tinggi tetapi juga harus mampu menciptakan produk kreatif dan inovatif yang dapat dikontribusikan ke ranah industri bernuansa islami. Para santri perlu dibekali dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), agar dapat menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat seperti pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pembangunan karakter yang jujur, berkhlak mulia, motivasi tinggi, tahan malang serta cerdas dan kreatif. Bahkan harus mampu berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan strategis seperti pembangunan dibidang ekonomi, lingkungan hidup, kemanan kedaulatan negara dan budaya. Karena itu pesantren termasuk pesantren modern seperti yang sekarang kita lihat di berbagai tempat di Indonesia masih perlu terus diselaraskan baik kualitas maupun jumlah. Program studi yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat perlu diperluas, sehingga partisipasi “santri” dan “pesantren” dalam pembangunan bangsa semakin nampak dan nyata.

Untuk itu terdapat tiga hal yang perlu dikembangkan di tingkat awal yaitu pengembangan kelembagaan pesantren, sumberdaya dan jaringan pesantren. Ketiga hal ini sangat dekat dengan rencana strategis Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kenapa?, karena meningkatkan daya saing dan kompetensi santri tidak terlepas dari program dan kebijakan yang ada di ranah pendidikan, riset dan inovasi. Jika itu dilakukan maka Kementerian di atas wajib meningkatkan program dan kegiatannya dalam rangka membangun kapasitas “santri” dan “pesantren” modern sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Indonesia. Walahualam…

Penulis adalah Staf Ahli Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Bidang Relevansi dan Produktivitas, Republik Indonesia