Ketidakadilan Pemerintah Bertentangan Dengan UUD 1945
![]() |
| Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, pada Indonesia Lawyers Club "Teror ke pemuka agama: adakah dalangnya?" |
UUD disepakati oleh panitia Sembilan pada 22 juni 1945,
tegas sekali pemerintah Indonesia dihadirkan dalam rangka untuk melindungi
segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dikatakan oleh Hidayat
Nur Wahid. Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (13/2/2018)
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan, ketika
indonesi diresmikan negara merdeka, bukan untuk membiarkan rakyatnya menjadi
korban persekusi, penganiayaan dan atau menghadirkan konflik antar warga
bangsa. Jadi kalau sampai saat ini masih bertanya “adakah dalangnya tau tidak”
pertanyaannya kemudian, “dimana negara ?”. dan bagaimana negara menjalankan
kewajibannya sebagaimana yang diperitahkan oleh UUD.
Disepakati bahwa UUD adalah piagam Jakarta, yang ditegaskan
oleh bung Karno sebagai bagian yang tak terpisahkan dan menginspirasi seluruh
bangunan dari pada UUD. dan MPR pada priode Pak Amin Ra’is tegas menyampaikan
bahwa, pembukaan UUD disepakati untuk tidak dilakukan perubahan. Artinya,
kesepakan mengapa kita merdeka dan kesepakatan untuk apa pemerintah dibentuk
ada sesuatu yang tidak boleh dilupakan.
Kemudian, Hidayat Nur wahid melanjutkan, Umat islam
merasa tidak adil karena sikap negara seolah-olah merasa tidak ada masalah kalau
uat islam yang menjadi korban. Padahal, persekusi yang terjadi terhadap umat
islam korbannya lebih banyak daripada yang terjadi terhadap umat lain. Dan ini
jelas bertentangan dengan visi bernegara yang kita hadirkan, ini juga akan
menghadirkan kerawanan yang tidak membuat kita menjadi nyaman dalam konteks
kebersamaan warga negara Indonesia.
Perang terbesar adalah perang yang tidak ada urusannya
dengan agama, itu dengan sangat mudah bisa kita lihat dari perang dunia pertama
dan kedua. Itu tidak ada urusannya dengan agama apapun, tapi korbannya jelas
paling banyak.
